Kualitas Dikti bisa Meningkat jika Ada Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa
Label sebagai agent of
change biasanya disematkan kepada mahasiswa. Sejarah pun membuktikan bahwa
mahasiswa punya peran yang besar dalam mendorong terjadinya perubahan di
Indonesia.
Di dunia pendidikan tinggi, lebih ideal jika mahasiswa punya kontribusi dapat
berkolaborasi secara akademis dengan dosen mereka. Dengan begitu, kegiatan
akademis bisa berlangsung secara terpadu antara dosen dan mahasiswa.
Dampak positif dari kolaborasi
dosen dan mahasiswa dalam dikti adalah mampu mewujudkan Tri Dharma Perguruan
Tinggi. Konsep Tri Dharma Perguruan Tinggi ini menjadi ruh dalam dunia
pendidikan tinggi (Dikti).
Adapun Tri Dharma Perguruan tinggi itu sendiri
meliputi :
1.
Pendidikan
Mahasiswa
sebagai kaum intelektual bangsa yang menduduki 5 persen dari populasi warga
negara Indonesia berkewajiban meningkatkan mutu diri secara khusus agar mutu
bangsa pun meningkat pada umumnya dengan ilmu yang mereka pelajari selama
pendidikan di kampus sesuai bidang keilmuan tertentu. Mahasiswa dan pendidikan
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan sehingga ketika mahasiswa
melakukan segala kegiatan dalam hidupnya, semua harus didasari pertimbangan rasional,
bukan dengan adu otot. Itulah yang disebut kedewasaan mahasiswa.
2.
Penelitian dan Pengembangan
Ilmu
yang mereka kuasai melalaui proses pendidikan di perguruan tinggi harus
diimplementasikan dan diterapkan. Salah satunya dengan langkah ilmiah, seperti
melalui penelitian. Penelitian mahasiswabukan hanya akan mengembangkan diri
mahasiswa itu sendiri, namun juga memberikan manfaat bagi kemajuan pperadaban
dan kepentingan bangsa kita dalam menyejahterakan bangsa. Selain pengembangan
diri secara ilmiah dan akademis. Mahasiswa pun harus senantiasa mengembangkankemampuan dirinya dalam hal softskill dan kedewasaan diri dalam
menyelesaikan segala masalah yang ada. Mahasiswa harus mengembangkan pola pikir
yang kritis terhadap segala fenomena yang ada danmengkajinya secara keilmuan.
3.
Pengabdian pada Masyarakat
Mahasiswa
menempati lapisan kedua dalam relasi kemasyarakatan, yaitu berperan sebagai
penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Mahasiswa adalah yang paling
dekat dengan rakyat dan memahami secara jelas kondisi masyarakat tersebut.
Kewajiban sebagai mahasiswa menjadi front line dalam masyarakat dalam
mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah terhadap rakyat karena sebagian besar
keputusan pemerintah di masa ini sudah terkontaminasi oleh berbagai kepentingan
politik tertentu. Mahasiswa selayaknya memiliki mata yang masih bening tanpa
ternodai kepentingan-kepentingan serupa mampu melihat secara jernih, melihat
yang terdalam dari yang terdalam terhadap intrik politik yang tidak jarang
mengeksploitasi kepentingan rakyat. Disini mahasiswa berperan untuk membela
kepentingan masyarakat, tentu tidak dengan jalan kekerasan dan aksi chaotic,
namun menjunjung tinggi nilai-nilai luhur pendidikan, kaji terlebih dahulu,
pahami, dan sosialisasikan pada rakyat, mahasiswa memiliki ilmu tentang
permasalahan yang ada, mahasiswa juga yang dapat membuka mata rakyat sebagai
salah satu bentuk pengabdian terhadap rakyat.
Tri dharma perguruan
tinggi sebagai salah satu pondasi dan dasar tanggung jawab yang dipanggul
mahasiswa sebagai bagian dari perguruan tinggi yang harus dikembangkan secara
nyata dan bersama-sama. Sebagai mahasiswa, perlu mengetahui dan menyadari salah
satu pedoman untuk melaksanakan tanggung jawabnya dalam rangka menjawab
tantangan negara dan bangsa Indonesia di masa depan.
Di sisi lain, dosen
bisa membantu peran mahasiswa dalam penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi,
yakni dengan menghasilkan karya ilmiah yang bisa dikaji bersama mahasiswa, atau
melibatkan mahasiswa dalam pembuatan karya ilmiah. Sehingga proses belajar
mengajar adalah sebuah sinergi dan bukan hanya bersifat top-down. Dengan demikian
pendidikan tinggi (dikti) di perguruan tinggi menjadi sebuah sumbangsih besar
dalam pendidikan di Indonesia.
Tri Dharma perguruan
tinggi merupakan tiga pilar dasar pola pikir dan menjadi kewajiban bagi
mahasiswa sebagai kaum intelektual di negara ini. Masing-masing mempunyai
memiliki tugas dan fungsi yang sama dan saling menunjang sehingga tidak bisa
dipisahkan dalam pelaksanaannya. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa perguruan tinggi berkewajiban
menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
(Pasal 20 Ayat 2).
Peran sebagai
mahasiswa harus benar-benar dijalankan dalam menunjang perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia
kedepannya. Menyadari penuh akan hal ini, seharusnya tidak ada lagi kata
“malas” maupun pemikiran negatif lainnya yang membuat mahasiswa lupa atau tidak
mau tahu tentang Tri Dharma perguruan tinggi. Apabila Tri Dharma ini
benar-benar dipahami secara mendalam dan diterapkan oleh mahasiswa maka akan
banyak hasil-hasil positif yang bisa dirasakan langsung oleh banyak pihak dan
juga bisa membawa negara ini ke arah yang lebih baik serta bisa menjawab
tantangan bangsa di masa depan ataupun mengatasi masalah negara kita yang
terjadi saat ini.
(WY)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar